- 1. Guru
Pada Era Penjajahan
Peranan Guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh
besar dan sangat menetukan. Guru merupakan salah satu faktor yang strategi
dalam menentukan keberhasilan pengembangan potensi peserta didik untuk masa
depan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan
harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta
didik dan masyarakat.
Arti guru menjadi lain ketika penjajahan barat menginjakkan
kakinya di negri jajahanya. Contohnya penjajahan belanda di nusantara.
Berdirilah sekolah Belanda di negri ini. Namun, sekolah itu bukan karena ada
ulama’ terkenal yang dikunjungi oleh murid-murid dari seluruh pelosok, tetapi
sebab penjajah itu perlu pegawai untuk menjalankan penjajahan mereka. Dengan
kata lain, sekolah bertujuan menghasilkan orang yang dapat menjadi pegawai atau
pekerja bila tak mau disebut alat penjajah. Bahkan, beberapa anak pintar di
sekolah dilarang meneruskan ke jenjang selanjutnya sebab dikhawatirkan akan
menuntut kemerdekaan.
Pada tahap awal kebangkitan nasional dan masa pendidikan Jepang,
para guru terlibat dalam organesasi Pemuda Pembela Tanah Air dan Pembina jiwa
serta semangat para pemuda pelajar, saat Proklamsi kemerdekaan Republik
Indonesia 17 Agustus 1945, para guru berperan aktif dalam barisan/perjuangan
bersenjata mempertahankan kemerdekaan. Tepat 100 hari setelah Proklamasi, pada
tanggal 25 November 1945 di Surakarta para guru berjuang untuk mendirikan
organisasi dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai
organesasi perjuangan. Kepeloporan para guru yang ditunjukkan semasa revolusi
hingga sekarang adalah semangat dan tradisi perjuangan yang perlu terus menerus
kita selaraskan seiring dengan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni dan budaya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, tidak berlebihan
kiranya harapan masa depan bangsa Indonesia di pertaruhkan kepada mereka yang
berprofesi sebagai guru. Adanya guru yang profesional dan berdedikasi terhadap
tugasnya merupakan prasyarat bagi keberhasilan pembangunan pendidikan kita.
Organisasi Guru Pada Masa Penjajahan Belanda
Penjajah Belanda mendirikan sekolah-sekolah tidak dimaksudkan
untuk mencerdaskan rakyat Indonesia, tetapi sekedar untuk memenuhi kebutuhan
pegawai Pemerintahan Hindia Belanda atau untuk kepentingan dan keuntungan
Belanda semata.
Misal sekolah-sekolah yang ada antara lain:
- Sekolah khusus
anak-anak Belanda atau Europense School (E.L.S),
Dimana murid-muridnya adalah dari kalangan anak bupati, anak
patih, anak Wedana.
- SR/SD berbahasa
Belanda atau Holland Inland School (H.I.S)
Dimana murid-muridnya adalah anak camat, anak Mantri, dan anak
pegawai sederajat.
- Sekolah kelas II
atau Inland School (IS)
Murid-muridnya adalah anak-anak pegawai bawahan yang tidak
diterima di HIS & ELS.
Namun, pemerintah Belanda memasukkan politik Devide et Impera
dalam bidang pendidikan.
Sekolah guru antara lain adalah:
- Guru Sekolah
Desa
Diambil dari tamatan sekolah kelas II, kursus 2 tahun untuk
menjadi Guru Sekolah Desa.
- Kursus Guru
Bantu, yaitu tamatan sekolah kelas II, yang mengikuti kursus 2 tahun
sampai mengajar.
- Normal School,
menerima tamatan sekolah kelas II, didik slama 4 tahun.
- Kwekschool atau
Sekolah Raja, mendidik guru HIS selama 4 tahun.
- Hogere
Kwekschool, diambil dari tamatan Kwekschool yang mahir bahasa Belanda.
Kelahiran organisasi guru dipengaruhi oleh:
- Timbulnya
kesadaran korps
- Lahirkan
kebangkitan nasional yang menginginkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Mereka menyadari bahwa kemerdekaan dapat dicapai dengan persatuan bangsa
Indonesia.
- Adanya politik
Devide et Impera dari pemerintah Belanda.
Organisasi guru yang lahir pada zaman Hindia-Belanda adalah
- Persatuan Guru
Hindia Belanda (PGHB)
- Persatuan Guru
Bantu (PGB)
- Perserikatan
Normal School (PNS)
- Kweekschool Bond
(KSB)
- School Opziener
Bond (SOB)
- Persatuan Guru
Desa (PGS)
- Persatuan Guru
Ambacht School (PGAS)
- Hogere
Kweekschool Bond (HKSB)
- Nederlands
Indisch Onderwyzergenootschap (NIOG)
Dalam buku Sejarah Pendidikan Indonesia,
Nasution (1987) mengatakan zaman penjajahan merupakan bagian sejarah profesi
kependidikan. Pada zaman penjajahan, guru tampil dan ikut mewarnai perjuangan
bangsa Indonesia. Bahkan pada tahun 1912 mereka mendirikan organisasi
perjuangan guru-guru pribumi yakni Persatuan Guru Hindia
Belanda yang beranggotakan
guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Kemudian pada 1932,
HIS mengambil langkah ekstrim dengan mengubah namanya menjadi Persatuan
Guru Indonesia (PGI). PGI tetap eksis sampai penjajahan
belanda berakhir karena semangat nasionalisme yang tinggi.
Dalam masa penjajahan Jepang, PGI tidak bisa bearktivitas secara
terang-terangan, karena semua organisasi dianggap membahayakan. Peran guru pada
masa penjajahan amatlah penting karena guru mempunyai nilai strategis untuk
membangkitkan nasionalisme, meskipun banyak aral melintang dalam proses
penanaman nasionalisme tersebut.
- 2. Guru
Pada Era Kemerdekaan
Masa inilah peran guru dalam kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat lebih terbuka dan maksimal. Pada 24-25
November 1945 diselenggarakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Pada tanggal
25 November 1945 lahirlah Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI)sebagai perwujudan
aspirasi guru Indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa (Hermawan
S., 1989).
Lahirnya PGRI adalah tuntutan sejarah dan penggilan tugas
sebagai pendidik dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Kaum guru Indonesia
sadar, bahwa perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan akan berhasil
jika dilakukan oleh rakyat yang terdidik. Oleh karena itu, kelahiran PGRI
setelah proklamasi kemerdekaan memiliki azas, tujuan dan cita-cita yang sesuai
dengan proklamasi kemerdekaan.
Kesesuaian azas, tujuan dan cita-cita PGRI dengan cita-cita
proklamasi kemerdekaan tersebut terlihat pada pasal 2 anggaran dasar PGRI,
hasil Kongres I yang menyebutkan bahwa PGRI berazaskan kedaulatan rakyat yang
penuh dalam segala lapangan dan bertujuan:
- Mempertahankan
dan menyempurnakan Republik Indonesia
- Mempertinggi
tingkat pendidikan dan pengajaran, sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
- Membela hak dan
nasib buruh umumnya, serta hak dan nasib guru pada khususnya.
Dengan adanya Kongres Guru Indonesia, maka
semua guru yang ada di Indonesia melebur dan menyatu dalam suatu wadah, yakni
PGRI sehingga tiada lagi perbedaan latar belakang. Bahkan pada kelanjutannya,
25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Melalui Kepres No.78 Tahun 1994, kiprah PGRI
makin bersinar. Namun kiprah PGRI terseret dalam kepentingan penguasa karena
kedekatannya dengan partai politik tertentu.
Pada zaman reformasi, guru lebih berani berekspresi untuk
menyampaikan aspirasi dan keluhannya, seperti menuntut perbaikan kesejahteraan,
dll. Tuntutan perbaikan kesejahteraan guru akhirnya direspon pemerintah.
Pemerintah menempatkan peningkatan kesejahteraan guru dalam konteks kompetensi.
Guru yang dulunya belum sepenuhnya dianggap sebagai profesi akhirnya diakui
sebagai profesi dengan adanya pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Desember 2004.
Pembukaan Anggaran Dasar dan Tujuan PGRI Sekarang
Aliena pertama Pembukaan Anggaran dasar Persatuan Guru Republik
Indonesia menyatakan:
Didorong oleh keinginan luhur dan dengan maksud yang suci murni
untuk berperan secara aktif menegakkan, mengamankan dan melestarikan Negara
Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 serta usaha
mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang terkandung dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 dan mewujudkan peningkatan harkat, martabat dan
kesejahteraan guru khususnya serta para pendidik pada umumnya, atas berkat dan
rahmat Tuhan Yang Maha Esa, maka pada tanggal 25 November 1945 dalam Konggres
Guru Indonesia di Surakarta, telah didirikan satu organisasi guru dengan nama
Persatuan Guru Republik Indonesia disingkat “PGRI”.
Bab II, pasal 2 AD PGRI menyatakan bahwa “PGRI berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Kemudian Bab VI, pasal 1 AD PGRI menyatakan bahwa PGRI
bertujuan:
1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan serta mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan serta mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Berperan serta aktif mencapai tujuan nasional dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia Indonesia Seutuhnya.
3. berperan serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan
pendidikan nasional.
4. Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan
kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
5. Menjaga memelihara, membela, serta meningktkan harkat dan
martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan
organisasi.
Jika dicermati, isi yang terkandung dalam pembukaan AD dasar dan
tujuan PGRI terkandung makna yang sangat dalam yaitu:
- Bahwa
didirikannya organisasi PGRI adalah didorong oleh:
1. Keinginan
luhur untuk berperan serta secara aktif menegakkan, mengamankan dan
melestarikan Negara Kesatuan RI
2. Turut
serta dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Peningkatan
harkat, martabat dan kesejahteraan guru dan pegawai.
4. Dasar
PGRI adalah Pancasila dan UUD 1945
5. Salah
satu tujuan PGRI adalah mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI dan
mempertahankan, mengamankan serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
Seluruh isi dan makna yang terkandung dalam pembukaan AD, Dasar
dan Tujuan PGRI sangat sesuai, searah, dan sejalan dengan cita-cita
bangsa Indonesia, yatu terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
- 3. Guru
Pada Era Perkembangan Bangsa
Menjadi guru sejatinya adalah menjalankan
peran yang sangat mulia. Mulia karena ditangan seorang gurulah akan lahir
generasi-generasi penerus bangsa. Di tangannya pula lah akan muncul tokoh-tokoh
atau kaum intelektual yang akan menjadi agent of change. Maka sudah sepatutnya seorang guru bersyukur
dengan karunia yang luar biasa ini. Pemerintah pun telah meningkatkan
kesejahteraan para guru dengan menaikkan gaji mereka. Bagi yang berstatus PNS,
ada gaji pokok ditambah tunjangan daerah. Besarnya gaji tergantung golongan
mereka. Besarnya tunjangan juga tergantung dari besarnya anggaran yang
disediakan oleh daerah masing-masing. Bagi guru-guru yang sudah mendapatkan
sertifikasi, total penghasilan mereka dalam satu bulan bisa mencapai 4-5 juta.
Tentu gaji yang bisa dibilang sudah mencukupi. Dengan gaji sekian, rasanya tak
perlu lagi khawatir memikirkan biaya hidup. Makanya tak heran hari ini
orang-orang berlomba-lomba untuk menjadi guru. Dimana-mana peminat profesi ini
terus mengalami peningkatan karena kebutuhan terhadap guru juga meningkat.
Adanya perhatian serius dari pemerintah hendaknya menjadi
penyulut semangat bagi pahlawan tanpa tanda jasa ini agar terus meningkatkan
kualitasnya dari waktu ke waktu. Tidak sekedar menjalankan tugas, namun harus
memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di tanah air. Tidak sekedar masuk
ke kelas dan memberikan pelajaran kepada murid-muridnya. Tidak juga sekedar
melaksanakan tanggung jawab. Namun lebih dari itu yakninya menjadi guru yang
kreatif, berwawasan, professional, bermoral, kompeten dan pendorong
perubahan.
- Kreatif disini
artinya bahwa seorang guru harus punya terobosan-terobosan baru dalam
mengajar atau punya ide-ide cemerlang sehingga murid-muridnya bersemangat
dan tidak bosan. Guru yang kreatif adalah guru yang pintar dalam mencari
peluang atau solusi dari setiap kendala yang dihadapinya ketika mengajar.
Contoh sederhana adalah seorang guru membuat alat peraga melalui tangannya
sendiri dengan memanfaatkan barang-barang bekas, karena alat-alat peraga
tidak mesti harus selalu dibeli. Guru yang kreatif sangat pintar dalam
menghangatkan suasana di kelas sehingga murid-murid menyenanginya.
- Guru yang
berwawasan. Artinya seorang guru dituntut agar memiliki wawasan yang cukup
karena dia seorang pendidik dan pengajar. Jika seorang guru tidak memiliki
wawasan yang mumpuni maka bukan guru yang sejati namanya. Jangan sampai
wawasan seorang guru lebih sedikit dibandingkan murid-muridnya. Apa kata
dunia jika ada guru yang seperti ini. Oleh karena itu seorang guru harus
rajin membaca untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
- Guru yang
professional. Profesional artinya seorang guru harus punya kode etik
keprofesian. Ia harus meletakkan sesuatu pada tempatnya. Ketika sedang di
sekolah maka dia harus menempatkan dirinya sebagai seorang guru.
Permasalahan dalam rumah tangganya tidak boleh dibawa ke sekolah. Selain
itu guru yang professional adalah guru yang siap menerima kritikan dan
saran yang dari orang lain meski pahit sekalipun. Guru yang professional
adalah guru yang punya etos kerja tinggi, disiplin,dan bertanggung jawab
- Guru yang
bermoral. Artinya adalah bahwa seorang guru harus punya akhlak yang baik
ketika mengajar sehingga diharapkan dia bisa pula menanamkan nilai-nilai
dan norma dalam kehidupan kepada murid-muridnya. Inilah yang paling
penting sebab kecerdasan saja tidak cukup. Apa jadinya jika seorang murid
pintar tapi akhlaknya buruk. Lebih menyedihkan lagi jika
seorang guru mencontohkan prilaku yang tidak baik kepada murid-muridnya.
Maka seorang guru haruslah punya sikap yang mencerminkan jati diri seorang
pendidik
- Guru yang
kompeten. Artinya seorang guru harus punya daya saing. Ia harus punya
kelebihan dari guru-guru yang lainnya. Ia juga harus melek dengan
perkembangan IPTEK sehingga tidak dianggap kolot atau ketinggalan jaman.
Guru yang kompeten harus mampu mentransfer ilmu yang dimilikinya kepada
murid-muridnya, mengembangkan potensi mereka dan terus mendorong mereka
untuk maju
- Guru yang
mendorong perubahan. Artinya seorang guru harus punya semangat yang tinggi
untuk terus memperbaiki dirinya dari waktu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar